Untuk Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025
Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

What's Your Reaction?






